![]() |
Reuters |
INDOAU.COM – Selain pejabat, politisi dan juga selebriti
yang masuk ke Panama Papers, kini 5 perusahaan yang masuk daftar hitam
Departemen Keuangan AS pun muncul dalam data tersebut. Bahkan salah satunya
berada di Korea Utara.
Dilansir dari Time, Selasa (5/4/2016), berikut adalah lima
perusahaan yang masuk daftar hitam AS yang terseret kasus Panama Papers.
1.
DCB Finance, Korea Utara
Perusahaan ini didirikan pada tahun 2006.
Dilaporkan bahwa pemilik dan jajaran eksekutifnya berbasis di ibukota Kore
Utara Pyongyang.
Pada tahun 2013 perusahaan ini dituduh
melakukan aktivitas ilegal sejak 2006, termasuk pengggalangan dana untuk
Pyongyang yang masih berkaitan dengan sebuah bank yang diduga membiayai
program-progam nuklir Korea selama ini.
2.
Pangaters International, Suriah
Perusahaan ini berbasih di Uni Emirat Arab
dan merupakan salah satu dari tiga perusahaan yang diberikan sanksi oleh AS.
Diduga perusahaan ini menyediakan bahan bakar yang digunakan oleh pemerintah
Presiden Suriah Bashar Assad pada saat melakukan serangan udara terhadap
warganya.
3.
Drex Technologies, Suriah
Perusahaan ini masuk daftar hitam
pemerintah AS pada tahun 2008. Perusahaan yang terkait dengan sepupu Presiden
Assad, Rami Makhlouf, diduga melakukan manipulasi sistem peradilan Suriah dan
menggunakan para pejabat intelijen Suriah untuk mengintimidasi saingan
bisnisnya.
4.
Petropas Ltd., Iran
Perusahaan minyak dan gas raksasa yang
dijalankan oleh pemerintah Iran ini menjadi klien Firma Mossacck Fonsesca sejak
1998. Namun di tahun 2010 pada saat AS menjatuhkan sanksi kepada Iran, Firma
Mossack langsung memutuskan hubungan.
ICIJ mengatakan bahwa anggota perusahaan
tersebut melakukan tindak korupsi dalam sebuah perjanjian.
5.
John Bredenkamp, Zimbabwe
Data ICIJ mengatakan bahwa John merupakan
salah satu pengusaha papan atas di Afrika. Ia mendapat tuduhan perusahaannya memasok peralatan untuk militan di Republik
Demokratik Kongo. Selain itu ia juga dituduh sebagai kroni diktator Zimbabwe
Robert Mugabe. Akhirnya di tahun 2008 ia masuk daftar hitam pemerintah AS.
[MZ]
0 comments :
Post a Comment