![]() |
Foto: dok. tzuchi.or.id |
INDOAU.COM – Ronny F Sompie sebagai Dirjen Imigrasi
Kemenkum HAM mengatakan bahwa Sugianto Kusuma alias Aguan belum ditentukan
sebagai tersangka, begitu juga dalam surat KPK yang tidak menyebutkan status
Aguan terkait kasus suap pada anggota DPRD DKI M Sanusi.
Aguan merupakan bos dari
Agung Sedayu Grup.
Berbeda dengan Aguan, Ariesman Widjaja yang namanya juga
disebutkan dalam surat KPK sudah ditentukan sebagai tersangka dan suap yang dilakukan terkait dngan Raperda
Reklamasi.
Kini pimpinan KPK menegaskan pencegahan Aguan ke luar
negeri, namun belum ada penegasan statusnya, dan ia akan diperiksa dalam waktu
dekat ini
[MZ]
0 comments :
Post a Comment