![]() |
AFP: Anwar Amro |
INDOAU.COM – Pengadilan militer
Libanon menjatuhi hukuman 10 tahun penjara kepada mantan menteri informasi
Michel Samaha atas tuduhan penyerangan yang direncanakan.
Samaha dihukum karena
merencanakan serangan dan pembunuhan kepada tokoh politik dan agama di Libanon
dengan bantuan jasa keamanan Suriah.
Mantan menteri ini
ditangkap 2012 silam dan dijatuhi hukuman Mei 2015.
Samaha mengakui bahwa ia
membawa bahan peledak dari Suriah untuk digunakan dalam aksi serangannya di
Libanon dan dirancang bersama kepala keamanan Suriah Ali Malmuk.
Meskipun ia dijatuhi
hukuman 13 tahun, namun di bawah hukuman Lebanon satu satuh penjara setara
dengan Sembilan bulan, oleh karena itu hukumannya hanya di bawah 10 tahun.
[MZ]
0 comments :
Post a Comment